Apalagi saat ini lagi demam Tax Amnesty, banyak konsumen yang datang karena dapat surat dari KPP atas harta yang dibelinya. Ternyata oh ternyata sampai sebegitunya yaaa..... keren, hehehehe.....
Wajar saja klo sampai kemarin uang tebusan yang masuk lebih dari 45 T, pemerintah giat rakyatnya juga kooperatif (eh kooperatif atau
Seperti halnya pagi tadi, kedengeran dari meja pak Hoxx(marketing kantor) ada tamu yang menanyakan masalah rumahnya , menurutnya dia sudah laporkan rumahnya di SPT 2015 tapi kenapa masih dapat surat dari KPP agar melaporkan rumah lainnya??? ibu itu kesini untuk klarifikasi, sama pak Hoxx di suruh tanya KPP krn setau dia klo sudah dilaporkan sudah ga masalah, ntah karena kepo atau takut terjadi masalah di kemudian hari, maka si ibu pergilah ke KPP. Barusan si ibu datang lagi dan menjelaskan bahwa ternyata PT menggunakan NPWP suaminya untuk pembayaran pajak atas 3 transaksi. Dan ibu tersebut di suruh ikut Tax amnesty. Dia menanyakan kenapa bisa 3 transakis pake NPWP suaminya???? jadi masalah ini sudah harus di handle sama staff pajak dech...... kelanjutannya??? ga tau, aku aja bingung si orang pajak peka banget yaaaaa
No comments:
Post a Comment